SYARAT DAN PANDUAN

PENGAJUAN KERJASAMA PUBLIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CIREBON
MELALUI SISTEM INFORMASI MEDIA DAN JURNALIS CIREBON

I. Informasi mengenai SIMERCI

Sistem Informasi Media dan Jurnalis Cirebon (SIMERCI) adalah aplikasi yang dikembangkan khusus oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan relasi media di Kota Cirebon sehingga lebih terstruktur dan sistematis.

II. Kegunaan SIMERCI
2.1 Bagi Perusahaan Media dan Jurnalis

a. Mengefektifkan perusahaan media untuk mengajukan kerjasama dengan pemerintah kota.

b. Memberikan wadah bagi jurnalis yang bertugas di Kota Cirebon mempublikasikan karya jurnalistik.

c. Sebagai monitor keaktifan dari wartawan dan perusahaan media yang menjalankan aktivitas jurnalistik di Kota Cirebon.

2.2 Bagi Pemerintah Kota Cirebon

a. Mengefektifan pendataan perusahaan media dan jurnalis yang menjalankan aktivitas jurnalistik di Kota Cirebon.

b. Mengefektifan kerjasama dengan perusahaan media yang menjalankan aktivitas jurnalistik di Kota Cirebon.

c. Sebagai monitor keaktifan jurnalis dan perusahaan media di wilayah Kota Cirebon.

2.3 Bagi Masyarakat Kota Cirebon

a. Untuk mengetahui keaktifan dari jurnalis dan perusahaan media yang menjalankan aktivitas jurnalistik di Kota Cirebon.

b. Untuk mendapatkan informasi (berita) terkait Kota Cirebon.

III. Mekanisme Perusahaan Media Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cirebon

3.1 Perusahaan media melakukan registrasi pada SIMERCI.

3.2 Perusahaan media memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Pemerintah Kota Cirebon.

IV. Syarat dan Ketentuan Kerjasama melalui SIMERCI Tahun 2025
4.1 Ketentuan

a. Pengajuan kerjasama dilakukan secara online melalui SIMERCI.

b. Perusahaan media wajib memiliki akun SIMERCI.

c. Perusahaan media wajib melengkapi seluruh dokumen.

d. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon melakukan verifikasi.

e. Perusahaan media bertanggungjawab terhadap data dan dokumen.

f. Pemalsuan dokumen akan mengakibatkan diskualifikasi.

g. Media yang lolos akan ditampilkan di website resmi SIMERCI.

h. Periode pendaftaran: ....... 2025 s.d ........ 2025.

4.2 Syarat Umum

a. Mengisi Form Data Media, Pengelola dan Jurnalis.

b. Mengisi data kompetensi wartawan beserta bukti pendukung.

c. Scan Surat permohonan kerjasama kepada Kepala DKIS.

d. Scan Akta pendirian dan perubahan terakhir perusahaan.

e. Scan Pengesahan Kemenkumham.

f. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB).

g. Scan Surat Domisili.

h. Foto NPWP Perusahaan.

i. Scan SPT Tahun Pajak 2024.

j. Daftar harga bermaterai.

k. Referensi dan rekening bank perusahaan.

l. Surat tugas jurnalis.

m. Kartu pers jurnalis.

n. Surat Pernyataan Penanggung Jawab.

o. Surat Kuasa (jika ada).

p. Sertifikat Dewan Pers (jika ada).

q. Surat pernyataan keabsahan dokumen (bermaterai).

4.3 Syarat Khusus
4.3.1 Media Elektronik

a. Scan izin siaran.

b. Surat pernyataan dapat diakses publik.

4.3.2 Media Cetak

a. Surat pernyataan terbit rutin 3 bulan terakhir.

b. Surat pernyataan jumlah oplah.

4.3.3 Media Online / Siber

a. Tangkapan layar Home, Redaksi dan Profil Perusahaan.

b. Surat pernyataan satu penerbitan media siber.

c. Tangkapan layar viewer website (nilai tambah).

V. Contoh Template Surat

5.1 Surat Permohonan kerjasama kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon (lihat di sini)

5.2 Surat Pernyataan nama Penanggungjawab (lihat di sini)

5.3 Surat Kuasa apabila penanggungjawab selain pimpinan perusahaan (lihat di sini)

5.4 Surat Pernyataan bahwa data dan kelengkapan yang dikumpulkan merupakan benar dan tidak dibuat-buat (lihat di sini)

5.5 Surat Pernyataan bahwa siaran dapat diakses oleh masyarakat melalui media televisi/radio (lihat di sini); (lihat di sini)

5.6 Surat Pernyataan selama 3 (tiga) bulan terakhir media cetak tidak pernah putus dalam kepenerbitannya (lihat di sini)

5.7 Surat Pernyataan jumlah oplah per sekali terbit (lihat di sini)

5.8 Surat Pernyataan perusahaan yang bergerak di bidang media siber hanya untuk satu penerbitan media siber (lihat di sini)

5.9 Tangkap Layar pencantuman penampilan Home, nama penanggung jawab, dan data perusahaan media siber (lihat di sini)

VI. Nomor Layanan

Whatsapp : +62 821-2211-7271

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, silakan hubungi WhatsApp / Telepon.